Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
I'm me. A simple person. What do you think about me? Follow @farahindah nice to know you xoxo

Pengikut

Selasa, 14 April 2015

0 komentar
Nama : Farah Indah Lestari
Npm   : 22211694
 
PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS NEGARA
            Pada pertemuan pertama matakuliah Akuntansi Internasional, terdapat tugas pertama dengan tema yaitu pencatatan dan penerbitan saham lintas batas negara. Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas kedalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Akuntansi Internasional merupakan akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan  dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut. Jika informasi yang dilaporkan dapat diandalkan dan bermanfaat, sumber daya yang terbatas tersebut dialokasikan secara optimal, dan sebaliknya alokasi sumber daya akan menjadi kurang optimal jika informasi kurang andal dan tidak bermanfaat. Akuntansi internasional tidaklah berbeda dari peranan yang dimaksudkan, yang membuat studinya berbeda adalah bahwa perusahaan yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational compain, MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selama negara perusahaan pelaporan.
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhouse Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana lebih dari sebesar AS$500 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, pinjaman sindikasi, dan instrumen utang lainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal decade sekarang, yang disebabkan oleh penurunan aktivitas ekonomi dunia. Meski demikian, aktivitas bisnis saat ini sedang bergerak naik dan kita berharap tren ini terus berlanjut selama sisa dekade ini.
Federasi Pasar Modal Dunia (World Federation of Exchanges) melaporkan bahwa jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun di beberapa pasar yang lain selama masa-masa awal dekade sekarang. Meskipun demikian, rata-rata ukuran dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar, yang sebagian diakibatkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait. Ratusan perusahaan emiten asing telah mencatatkan ekuitasnya pada sejumlah pasar modal di Eropa, Amerika Utara dan Jepang selama bertahun-tahun. Meski demikian, jumlah perusahaan asing yang mencatatkan saham pada kebanyakan pasar modal selain Bursa Efek New York (New York Stock Exchange-NYSEJ) dan Nasdaq telah menurun. Hal ini menunjukkan bahwa banyak emiten yang mempertanyakan manfaat dari proses pencatatan saham tersebut dan bahwa manfaat untuk pencatatan saham di luar negeri lebih besar apabila dilakukan di Amerika Serikat ketimbang di negara lain. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar 5 adalah Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.
·         Amerika Utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing (di luar Bursa Efek London [London Stock Exchange—USE]), modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya. Sebagai tambahan, relatif pentingnya Amerika Utara dalam pasar ekuitas global juga meningkat: Kapitalisasi pasar di Amerika Utara dalam persentase terhadap total global berada pada posisi 57,2 persen pada awal tahun 2000.
·         Asia
Hingga akhir-akhir ini, banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina (Cina) muncul sebagai perekonomian lobal utama dan negara-negara "Macan Asia" mengalami pertumbuhan dan pembangunan ang fenomenal. Meskipun demikian, beberapa krisis keuangan di Asia selama tahun 1990-an menunjukkan kerentanan dan ketidak matangan perekonomian di wilayah ini, dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Beberapa pengeritik berpendapat bahwa pengukuran akuntansi, pengungkapan, dan standar auditing di Asia serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut lemah. Sejumlah perusahaan Asia yang mencatatkan saham dan pelaku pasar terlibat dalam keiahatan terorganisasi, kesepakatan orang dalam dan aktivitas lain yang merugikan para calon investor. Juga beberapa pemerintah negara di Asia secara periodik mengumumkan bahwa mereka akan melakukan intervensi dalam pasar ekuitas untuk meningkatkan harga saham dan manipulasi pasar bukanlah hal yang tidak umum.
Namun demikian, prospek pertumbahan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di banyak perekonomian Asia. Demikian juga, pemerintah dan bursa efek di Asia berada di bawah tekanan untuk memperbaiki kualitas dan kredibilitas pasar untuk menarik para investor. Beberapa pasar di Asia (seperti Cina, India, Korea, .Taiwan, dan Hong Kong) telah tumbuh dengan cepat dan mengalami volume perdagangan yang relatif besar terhadap kapitalisasi pasar.
·         Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa Kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara." Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar ekuitas Eropa menjadi lebih penting dan menarik investor noninstitusional (nonlembaga), yang hingga akhir-akhir ini tidak terlalu aktif di Eropa Kontinental. Pada akhirnya, kepercayaan pada pasar Eropa telah tumbuh seiring dengan keberhasilan Persatuan Moneter Eropa (European Monetary Union - EMU).
Pasar ekuitas Eropa akan terus tumbuh. Reformasi pensiun, sebagai satu contoh, telah menimbulkan permintaan baru terhadap kesempatan investasi. Juga banyak dan lebih banyak lagi investor asing memasuki pasar ekuitas Eropa. Arus ekuitas lintas batas meningkat dalam persentase dibandingkan peningkatan arus obligasi lintas batas, sebagian karena ekuitas merupakan investasi yang menguntungkan sejak jatuhnya pasar pada bulan Oktober 1987. Lagi pula, kelahiran mata uang Euro telah memicu timbulnya merger lintas batas, yang diperkirakan akan terus berlanjut.

ü  Pasar Ekuitas ̶  Tinjauan Lebih Dekat
            Terdapat beberapa alasan yang baik untuk melihat lebih dekat pasar ekuitas Eropa. Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat, sebagian dikarenakan  globalises perekonomian dunia dan meningkatnya integrasi ekonomi di dalam Uni Eropa.  Perubahan ini mencerminkan dan sekaligus merupakan contoh perubahan yang terjadi di pasar modal di seluruh dunia. Dengan demikian, tinjauan lebih dekat terhadap pasar  ekuitas Eropa akan membantu dalam memperoleh landasan akan pemahaman yang lebih " baik terhadap pasar ekuitas secara umum.

ü  Budaya Ekuitas yang baru di Eropa Kontinental
Dasar lebih lanjut untuk memperkirakan pertumbuhan berkelanjutan di pasar ekuitas Eropa  bertumbuhnya budaya ekuitas di Eropa. Pengambilalihan paksa namun berhasil pada tahun 1999 atas Mannesmann, perusahaan Jerman terbesar ketiga dalam hal kapitalisasi. SK3 Yojafone, sebuah perusahaan Inggris dengan nilai yang diperkirakan mencapai AS$175 miliar, merupakan contoh langkah awal pertumbuhan kekuatan pemegang saham. Awalnya, kebanyakan pengamat berharap Mannesmann dapat berhasil membuat pertahanan tradisional, namun tekanan dari para pemegang saham besar memaksa manajemen untuk menerima tawaran tersebut.
Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembangan suatu budaya ekuitas. Selama tahun 1990-an pasar Eropa Kontinental menjadi lebih berorientasi kepada investor untuk meningkatkan kredibilitas mereka dan menarik pencatatan saham baru. Investor ekstemal, khususnya investor asing dan investor institusional, menuntut pengungkapan yang diperluas dan peningkatan tata kelola perusahaan (corporategovernance). Selain itu, perkembangan pasar ekuitas telah menjadi semakin penting di masa pemerintah dan regulator nasional, yang juga bersaing untuk mendapatkan pengakuan dan nama baik. Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar yang lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan.
Meski demikian, persaingan yang ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator na­sional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan perkecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham. Sebagai contoh, Paris Bourse mengecualikan Liberty Surf, sebuah perusahaan Francis, dari ketentuan pokok untuk diakui ke dalam pasar utamanya setelah Liberty Surf mengancam untuk mencatatkan sahamnya pada Deutsche Borse jika per-mintaannya tidak dipenuhi. Perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai upaya untuk meningkatkan lingkup pengungkapan yang dilakukan, memperbaiki pelaporan keuangan, dan memperkuat tata kelola perusahaan mereka selama tahun 1990-an untuk menarik modal baru dan minat in­vestor. Namun demikian, banyak dari perusahaan-perusahaan ini, termasuk beberapa di antaranya perusahaan terbesar di dunia, masih tertinggal jauh dari pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.

ü  Pengertian saham
Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusa­haan.

ü  Penerbitan Saham
            Saham merupakan tanda sebuah kepemilikan perusahaan atas penyetoran kekayaan atau uang oleh investor kepada perusahaan penerbitnya, jadi ketika seorang investor membeli atau memiliki saham perusahaan sebesar 30% maka investor tersebut berhak mengklaim atas kepemilikannya sebesar 30% atas perusahaan tersebut.

ü  Pencatatan dan penerbitan saham lintas negara
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing men­catatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa. Biaya pencatatan saham relatif rendah dan setiap orang melakukannya. Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan  lintas-batas   di   Eropa   untuk  memperluas   kelompok  pemegang   saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan atau pelanggan utama. (Bursa efek di Eropa telah lama mempromosikan manfaat-manfaat ini). Namun demikian, terbukti sedikit saja bahwa manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar Eropa. Kebanyakan ekuitas asing di Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa pemegang saham lokal. Seperti yang dikatakan sebelumnya, selama tahun 1990-an banyak perusahaan asing yang menarik pencatatan sahamnya dari bursa efek di Eropa setelah menyadari sedikitnya manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan pencatatan tersebut.
Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Sebagai respon, bursa efek dan regulator pasar Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk yang lebih cepat dan lebih murah bagi para perusahaan asing penerbit saham dan pada saat yang bersamaan meningkatkan kredibilitas mereka. Karena pasar Eropa menjadi semakin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk para penerbit asing. Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan, dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlukan saat ini. Yang juga diperlukan adalah pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit sahain dan bursa efek saling berhubungan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Lagi pula, biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda biaya dan manfaat kombinasi pasar  yang berbeda  perlu untuk dipahami.

Sumber:                                   
Choi, F. Carol Ann Frost dan Gary K. Meek. 1999. International Accounting. five edition. Prentice Hall International.
Frederick D.S Choi, Gerhard G. Mueller, 1992, International Accounting,2nd edition, Prentice hall Inc.
http://akuntansi internasional.blogspot.com/. 
http://www.pdfsearch engine.com/sejarah-akuntansi-internasional.pdf.
http://erieanggraeni.blogspot.com/2015/03/pencatatan-dan-penerbitan-saham-lintas.html
0 komentar
Nama : Farah Indah Lestari
Npm : 22211694

Merger dan Akuisisi Lintas Negara

Dampak era globalisasi saat ini akan membawa dampak positif dan negatif bagi perusahaan. Diantaranya adalah membuat perusahaan semakin terpacu untuk mengembangkan dan memperluas  bisnisnya serta menambah persaingan di antara perusahaan - perusahaan lain. Hanya perusahaan yang memiliki kemampuan dan strategi yang baik yang mampu bertahan dalam persaingan tersebut. Khususnya, dengan adanya pasar bebas yang menjadikan persaingan tidak hanya terjadi di tingkat nasional melainkan di tingkat internasional. Dengan adanya persaingan tersebut, setiap perusahaan dituntut harus mampu bertahan dan menghadapi persaingan. Sehinnga perusahaan harus memiliki srategi-strategi yang tepat untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Satu di antara strategi yang dilakukakan oleh beberapa perusahaan adalah dengan cara penggabungan usaha. 
Menurut Standar Akuntansi Keuangan Nomor 22 (PSAK No.22) menjelaskan bahwa Penggabungan usaha (business combination) adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting wiith) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain. Selain itu, penggabungan usaha dapat diartikan sebagai suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya. Stategi penggabungan usaha ini memberikan beberapa keuntungan, diantaranya tidak perlu memulai usaha baru, sebagai peningkatan nilai perusahaan, dan beberapa keuntungan lainnya.

Alasan – Alasan Penggabungan Usaha
  • Manfaat Biaya (Cost Advantage). Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui penggabungan dibandingkan melalui pengembangan. Hal ini benar terutama pada periode inflasi.
  • Risiko Lebih Rendah (Lower Risk). Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil resikonya dibbandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang beresiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi.
  • Penundaan Operasi Lebih Sedikit (Fewer operating Delays). Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasidan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah yang lainnya. Sedangkan membangun fasilitas perusahaan yang baru mungkin menimbulkan sejumlah penundaan dalam pembangunannya karena diperlukannya persetujuan pemerintah untuk memulai operasi.
  • Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambil alih maka beberapa diantara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain.perusahaan-perusahaan dengan rasio hutang terhadap ekuitas yang tinggi biasanya bukan merupakan calon pengambilalih yang menarik.
  •  Akuisis Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets). Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud. Maka, akuisisi atas hak paten, hak atas mineral, database pelanggan, atau keahlian manajemen mungkin menjadi faktor utama yang memotivasi suatu penggabungan usaha.
  • Alasan-alasan Lain. Selain untuk perluasaan, perusahaan-perusahaan mungkin memilih penggabungan usaha untuk meperoleh manfaat dari segi pajak. Untuk manfaat pajak penghasilan perseorangan dan pajak atas bangunan, dan untuk alasan-alasan pribadi.
Bentuk-Bentuk Penggabungan Usaha
Penggabungan usaha dapat mempunyai beberapa bentuk, seperti yang ditunjukan pada gambar.
·       Merger terjadi ketika sebuah perusahaan mengambil alih semua operasi dari entitas usaha lain dan entitas yang diambil alih tersebut dibubarkan.
Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan atau berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Kelebihan dari melakukan merger diantaranya yaitu pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain. Selain memiliki kelebihan, merger juga memiliki kekurangan. Kekurangan dari melakukan merger diantaranya yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan, sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama.
·     Konsolidasi terjadi ketika sebuah perusahaan yang baru dibentuk untuk mengambil alih aktiva-aktiva dan operasi dari dua atau lebih entitas usaha yang terpisah, dan entitas-entitasyang terpisah tersebut dibubarkan.
·        Akuisisi Saham terjadi ketika sebuah perusahaan mengakuisisi saham berhak suara dari perusahaan lain dan kedua perusahaan tersebut tetap beroperasi sebagai entitas hukum yang terpisah, tetapi timbul hubungan induk-anak (Parent-Subsidiary), dan perusahaan E dan F dibubarkan.
Akuisis bisa juga pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk yang akan diserap oleh pasar.
Kelebihan dari melakukan akuisisi diantaranya yaitu dalam akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm. Selain memiliki kelebihan, akuisisi juga memiliki kekurangan. Kekurangan dari melakukan akuisisi diantaranya yaitu jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
Jenis-jenis Merger dan Akusisi
Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :
 
a. Merger
Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.
 
b. Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
 
c. Tender offer
Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.
 
d. Acquisistion of assets
Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).
Sedangkan berdasarkan jenis perusahaan yang bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan :
a. Horizontal merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung
b. Vertical merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier atau customernya.
c. Congeneric merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.
d. Conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Gitman, 2003, p.717).
Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Lintas batas mencakup kegiatan yang berlangsung antara dua negara yang berbeda. Oleh karena itu kita bisa menyiratkan bahwa perbatasan merger dan akuisisi lintas pada dasarnya transaksi tersebut dimana perusahaan target dan perusahaan pengakuisisi adalah dari negara asal yang berbeda. Kesepakatan ini seperti di mana aset dan proses dari perusahaan di negara-negara yang berbeda digabungkan untuk membentuk sebuah badan yang sah baru.
Merger lintas batas dan akuisisi terdiri dari dua jenis Inward dan Outward. Inward lintas perbatasan melibatkan pergerakan modal ke dalam karena penjualan sebuah perusahaan domestik untuk investor asing. Sebaliknya luar lintas perbatasan melibatkan pergerakan modal ke luar karena pembelian sebuah perusahaan asing. Semakin banyak perusahaan ingin go global karena mereka menawarkan peluang besar yang merupakan pilihan relatif lebih murah bagi perusahaan untuk membangun dirinya sendiri secara internal. Melihat adanya merger dan akuisisi di seluruh dunia menunjukkan bahwa penekanan bisnis akuisisi berubah dari dalam negeri untuk menyeberangi perbatasan transaksi karena berbagai manfaat yang ditawarkan.
Seiring dengan berlanjutnya tren global atas konsolidasi industri, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Dan apabila merger yang dilakukan ternyata lintas batas, maka perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. Dengan demikian, jika perusahaan A di Negara A diperbolehkan untuk menempatkan goodwill yang dibeli langsung sebagai cadangan, sedangkan perusahaan B di Negara B harus mengamortisasi goodwill yang dibeli ke dalam laba,maka perusahaan A mungkin akan memperoleh keunggulan penawaran bila dibandingkan perusahaan B ketika sedang mencoba untuk mengakuisisi suatu target perusahaan.
Pengaruh Lintas Batas Merger dan Akuisisi
Umumnya telah diamati bahwa merger lintas batas dan akuisisi adalah restrukturisasi aset industri dan struktur produksi secara di seluruh dunia. Hal ini memungkinkan transfer global teknologi, modal, barang dan jasa dan terintegrasi untuk jaringan universal. Lintas batas untuk skala ekonomi dan ruang lingkup yang membantu dalam mendapatkan efisiensi. Selain itu juga manfaat ekonomi seperti peningkatan produktivitas negara tuan rumah, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan terutama jika kebijakan yang digunakan oleh pemerintah menguntungkan. Berikut adalah pengaruh lintas batas merger dan akuisisi :
 
  • Penumpukan modal
Merger lintas batas dan akuisisi berkontribusi dalam akumulasi modal secara jangka panjang. Dalam rangka memperluas bisnis mereka tidak hanya melakukan investasi pada tanaman, bangunan dan peralatan, tetapi juga dalam aset tidak berwujud seperti pengetahuan teknis, keterampilan bukan hanya bagian fisik dari modal.
  • Penciptaan lapangan kerja
Kadang-kadang terlihat bahwa yang dilakukan untuk mendorong restrukturisasi dapat menyebabkan perampingan tetapi akan menyebabkan keuntungan kerja dalam jangka panjang. Perampingan ini kadang-kadang penting untuk kelangsungan operasi. Ketika dalam jangka panjang bisnis memperluas dan menjadi sukses itu akan menciptakan lapangan kerja baru.
  • Teknologi penyerahan
Ketika perusahaan di seluruh negara datang bersama-sama itu menopang efek positif dari transfer teknologi, berbagi keterampilan manajemen terbaik dan praktek dan investasi dalam aset tidak berwujud dari negara tuan rumah. Hal ini pada gilirannya menyebabkan inovasi dan memiliki pengaruh pada operasi perusahaan.
Isu dan Tantangan Merger dan Akuisisi 
Merger dan akuisisi lintas batas ini memiliki tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaanya.  Tantangan tersebut adalah sebagai berikut :
 
·         Kekhawatiran politik
Skenario politik bisa memainkan peran kunci dalam perbatasan merger dan akuisisi lintas, terutama untuk industri yang sensitif secara politis seperti pertahanan, keamanan dll.
Tidak hanya mempertimbangkan aspek-aspek ini juga penting kekhawatiran dari pihak seperti instansi pemerintah, karyawan, pemasok dan semua lain yang berminat harus ditangani setelah rencana merger diketahui publik. Hal ini penting untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi konsekuensi politik sekarang atau mungkin untuk menghindari kemungkinan risiko politik yang timbul.
 
Tantangan budaya
Hal ini bisa menimbulkan ancaman besar bagi keberhasilan perbatasan merger dan akuisisi lintas. Sejarah telah melihat merger besar yang gagal karena masalah budaya mereka memiliki. Jika ada transaksi lintas batas ada masalah yang timbul karena ruang lingkup geografis dari kesepakatan. Berbagai faktor seperti perbedaan latar belakang budaya, kebutuhan bahasa dan praktek bisnis yang berbeda telah menyebabkan merger gagal meskipun berada dalam usia di mana kita bisa langsung berkomunikasi.
 
·         Pertimbangan hukum
Perusahaan yang ingin bergabung tidak bisa mengabaikan tantangan untuk memenuhi berbagai masalah hukum dan peraturan. Berbagai undang-undang yang berkaitan dengan keamanan, hukum perusahaan dan persaingan terikat menyimpang dari satu sama lain. Oleh karena itu sebelum mempertimbangkan kesepakatan penting untuk meninjau peraturan ketenagakerjaan, undang-undang antitrust dan persyaratan kontrak lainnya yang harus ditangani. Undang-undang ini sangat banyak bagian dari kedua sementara kesepakatan ini dalam proses dan juga setelah kesepakatan telah ditutup.
 
Pertimbangan pajak dan akuntansi
Masalah pajak sangat penting terutama ketika datang ke penataan transaksi. Proporsi utang dan ekuitas dalam transaksi yang terlibat akan mempengaruhi pengeluaran pajak; maka pemahaman yang jelas tentang hal yang sama menjadi signifikan. Faktor lain untuk memutuskan apakah struktur aset atau pembelian saham adalah masalah pajak pengalihan. Hal ini sangat penting untuk mengurangi risiko pajak. 
 
·         Due diligence
Due diligence merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses. Selain hukum, isu-isu politik dan regulasi kita bahas di atas ada juga infrastruktur, mata uang dan risiko lokal lainnya yang membutuhkan penilaian menyeluruh. Due diligence dapat mempengaruhi syarat dan kondisi di mana sebuah transaksi akan berlangsung, mempengaruhi struktur kesepakatan, mempengaruhi harga kesepakatan. Ini membantu dalam mengungkap daerah bahaya dan memberikan tampilan rinci dari transaksi yang diusulkan.
Daftar Pustaka :
http://ririnkhairani.blogspot.com/2012/03/bab-i-pendahuluan.html
Choi, Frederick D.S., dan Meek, Gary K., 2010, International Accounting Buku-1, Penerbit Salemba Empat.

0 komentar
Nama : Farah Indah Lestari
Npm   : 22211694
 
SUBJEK DAN OBJEK HUKUM
 
Subyek Hukum
 
Subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat mempunyai hak dan kewajiban untuk bertindak dalam hukum. Terdiri dari orang dan badan hukum.
 
Subjek hukum di bagi atas 2 jenis, yaitu :
1. Subjek Hukum Manusia
Adalah setiap orang yang mempunyai kedudukan yang sama selaku pendukung hak dan kewajiban. Pada prinsipnya orang sebagai subjek hukum dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia.
Ada juga golongan manusia yang tidak dapat menjadi subjek hukum, karena tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum yaitu :
-Anak yang masih dibawah umur, belum dewasa, dan belum menikah.
-Orang yang berada dalam pengampunan yaitu orang yang sakit ingatan, pemabuk, pemboros.

2. Subjek Hukum Badan Usaha
Adalah sustu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu. Sebagai subjek hukum, badan usaha mempunyai syarat-syarat yang telah ditentukan oleh hukum yaitu :
-Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan anggotanya
-Hak dan Kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban para anggotanya.
 
Obyek Hukum
 
Objek hukum adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Misalkan benda-benda ekonomi, yaitu benda-benda yang untuk dapat diperoleh manusia memerlukan “pengorbanan” dahulu sebelumnya. Hal pengorbanan dan prosedur perolehan benda-benda tersebut inilah yang menjadi sasaran pengaturan hukum dan merupakan perwujudan dari hak dan kewajiban subjek hukum yang bersangkutan sehingga benda-benda ekonomi tersebut menjadi objek hukum. Sebaliknya benda-benda non ekonomi tidak termasuk objek hukum karena untuk memperoleh benda-benda non ekonomi tidak diperlukan pengorbanan mengingat benda-benda tersebut dapat diperoleh secara bebas.
Akibatnya, dalam hal ini tidak ada yang perlu diatur oleh hukum. Karena itulah akan benda-benda non ekonomi tidak termasuk objek hukum. Misalkan sinar matahari, air hujan, hembusan angin, aliran air di daerah pegunungan yang terus mengalir melalui sungai-sungai atau saluran-saluran air.
Untuk memperoleh itu semua kita tidak perlu membayar atau mengeluarkan pengorbanan apapun juga, mengingat jumlahnya yang tak terbatas dan selalu ada. Lain halnya dengan benda-benda ekonomi yang jumlahnya terbatas dan tidak selalu ada, sehingga untuk memperolehnya diperlukan suatu pengorbanan tertentu, umpamanya melalui, pembayaran imbalan, dan sebagainya.
 
Bagian-Bagian Objek hukum dapat dibedakan menjadi :
 
a. Benda Bergerak
Pengertian benda bergerak adalah benda yang menurut sifatnya dapat berpindah sendiri ataupun dapat dipindahkan. Benda bergerak dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
  • Benda Bergerak karena sifatnya
meja, kursi, mobil, motor, komputer, dll.
  • Benda Bergerak karena Ketentuan Undang – Undang
saham, obligasi, cek, tagihan – tagihan, dll.
 
b. Benda tidak bergerak
Pengertian benda tidak bergerak adalah Penyerahan benda tetapi dahulu dilakukan dengan penyerahan secara yuridis. Dalam hal ini untuk menyerahkan suatu benda tidak bergerak dibutuhkan suatu perbuatan hukum lain dalam bentuk akta balik nama. dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
  • Benda tidak bergerak karena sifatnya
Tidak dapat berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain atau biasa dikenal
dengan benda tetap.
contohnya : pohon dan tanah
 
Hak Kebendaan yang Bersifat Sebagai Pelunasan Hutang
 
Hak kebendaan yang bersifat sebagai pelunasan utang (hak jaminan) adalah hak jaminan yang melekat pada kreditur yang memberikan kewenangan kepadanya untuk melakukan eksekusi kepada benda yang dijadikan jaminan, jika debitur melakukan wanspresatasi terhadap suatu prestasi (perjanjian).
 
Macam-Macam Pelunasan Utang
 
1. Pelunasan utang dengan jaminan umum
Pelunasan utang dengan jaminan umum didasarkan pada pasal 1131-1132 KUH Perdata yaitu segala kebendaan/harta kekayaan debitur menjadi jaminan secara bersama-sama bagi semua kreditur yang memberi utang kepadanya.
 
2. Pelunasan utang dengan jaminan khusus
Dalam pada itu, merupakan hak khusus bagi jaminan tertentu bagi pemegang gadai, hipotik, hak tanggungan, dan fidusia.
 
Gadai
Gadai adalah hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak yang diberikan kepadanya oleh debitur atau orang lain atas namanya untuk menjamin suatu utang. Selain itu, memberikan kewenangan kepada kreditur untuk mendapatkan pelunasan dari barang tersebut lebih dahulu dari kreditur-kreditur lainnya, terkecuali biaya-biaya untuk melelang barang dan biaya yang telah dikeluarkan untuk memelihara benda itu dan biaya-biaya itu harus didahulukan.
Sifat-sifat gadai adalah sebagai berikut :
  1. Gadai adalah untuk benda bergerak.
  2. Gadai bersifat accesoir, artinya merupakan tambahan dari perjanjian pokok, yang dimaksudkan untuk menjaga jangan sampai debitur itu lalai membayar utangnya kembali.
  3. Adanya sifat kebendaan.
  4. Benda gadai harus keluar dari kekuasaan pemberi gadai, atau benda gadai diserahkan dari pemberi gadai kepada pemegang gadai.
  5. Hak untuk menjual atas kekuasaan sendiri.
  6. Hak preferensi (hak untuk didahulukan)
  7. Hak gadai tidak dapat dibagi-bagi, artinya sebagian hak gadai tidak akan menjadi hapus dengan dibayarnya sebagian dari utang.
Hipotik
Hipotik adalah suatu hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk mengambil penggantian dari padanya bagi pelunasan suatu perutangan.
Sifat-sifat hipotik adalah sebagai berikut :
  1. Bersifat accesoir.
  2. Hak hipotik senantiasa mengikuti bendanya dalam tagihan tangan siapa pun benda tersebut berada.
  3. Lebih didahulukan pemenuhannya dari piutang yang lain.
  4. Objeknya benda-benda tetap.
Sumber
 

FarahIndah Copyright 2008 All Rights Reserved Baby Blog Designed by Ipiet | All Image Presented by Tadpole's Notez