Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum
Orde Baru
Sudah hampir 66 tahun Indonesia
merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih
terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi,
serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem
perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian
Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari
sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang
sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada.
Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa
orde lama, orde baru, dan reformasi. Tapi di sini saya khusus membahas membahas
sistem ekonomi pada maasa orde lama.
Sejak berdirinya negara RI, sudah
banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide,
bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah
koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi
Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun
1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23,
27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif
yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pengawasan terhadap
kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan
dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Warga negara memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan kehidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam perekonomian Indonesia tidak
mengijinkan adanya :
- Free
fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
- Etatisme,
yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
- Monopoli,suatu
bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu.
Meskipun pada awal perkembangannya
perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan
“mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan
etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan
bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia.
Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian
Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan
rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian
Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
- Program-program
tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun
oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat
cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
- Kelanjutan
dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik
& perang
- Faktor
berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang
dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x
kabinet yang berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program dan rencana
ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan
dengan tuntas.
- Disamping
itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan
aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai
lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara.
- Cenderung
terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958-
1965)
PEMERINTAHAN MADA MASA ORDE LAMA
Pemerintahan pada masa orde lama
dibagi menjadi tiga yaitu:
A. Masa pasca Kemerdekaan
(1945-1950)
Pada masa awal kemerdekaan, keadaan
ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain disebabkan oleh :
- Inflasi
yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu
mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu
pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu
mata uang De Javashe Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata
uang pendudukan Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied
Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya
uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946,
pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang
Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori
moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat
harga.
- Adanya
blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup
pintu perdagangan luar negeri RI.
- Kas
Negara kosong
- Eksploitasi
besar-besaran di masa penjajahan
Usaha-usaha yang dilakukan untuk
mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
- Program
Pinjaman Nasional, Mentri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan
BP-KNIP melakukan pinjaman ke negara lain pada bulan Juli 1946
- Upaya
menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara
yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah
dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan
India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak
dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di
Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
- Konferensi
Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang
bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu :
masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan
administrasi perkebunan-perkebunan.
- Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947. Rekonstruksi dan
Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas
angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
- Kasimo
Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa
petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan
perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian
merupakan sumber kekayaan).
B. Masa Demokrasi Liberal
(1950-1957)
Pada masa ini, sistem politik dan
sistem ekonomi Indonesia menggunakan prinsip – prinsip liberal. Perekonomian
diserahkan pada pasar, padahal pada kenyataannya pengusaha pribumi masih lemah
dan belum bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya sistem ini
hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
- Gunting
Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai mata uang (sanering) untuk mengurangi
jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
- Program
Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi
dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor
asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi
impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada
perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam
perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat
pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan
pengusaha non-pribumi. Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan
suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian
(RUP)
- Nasionalisasi
De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU
no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
(Kabinet Sukiman)
- Sistem
ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak
Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan
pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan
latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit
dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan
dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya
dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet
ini sangat melindungi importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah
perekonomian dari struktur colonial menjadi nasional)
- Pembatalan
sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni
Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual
perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil
alih perusahaan-perusahaan tersebut. (Kabinet Burnahudin)
C. Masa Demokrasi Terpimpin
(1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden
5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur
ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh
pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama
dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi,
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain:
- Devaluasi
yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut:
Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000
menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
- Pembentukan
Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi
sosialisIndonesiadengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru
mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962
harga barang-baranga naik 400%.
- Devaluasi
yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000
menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat
uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10
kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka
inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi