Nama : Farah Indah Lestari
NPM : 22211694
PENGERTIAN PENGANGGURAN
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak
bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama
seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari
kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial
lainnya.
Tingkat pengangguran dapat
dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan
kerja yang dinyatakan
dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran
dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan
efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan
kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan
pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan
per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal
istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya
bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
PENYEBAB
PENGANGGURAN
Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan
yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat
dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu
tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga
mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti
Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana
pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan
oleh lebih banyak orang.
PENGERTIAN
INFLASI
Dalam ilmu ekonomi, inflasi
adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus
(kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai
faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas
di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga
akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga
merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah
proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya,
tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi
adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika
proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling
pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan
peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab
meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang
paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu
inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila
kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30%
setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak
terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
PENYEBAB
INFLASI
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan
permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah
desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or
service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi. Untuk sebab pertama lebih
dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan
untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor
yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal
(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan
infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation)
terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu
oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi
dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau
likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa
mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut.
Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga
faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan
dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full
employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume
likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan
oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam
mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai
dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation)
terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya
kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang
meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau
berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat
memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau
juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk
tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi
sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di
sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan
bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll,
sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu
juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor
infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,
yaitu :
kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,
misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan
harga barang-barang.
KETERKAITAN
PENGANGGURAN DAN INFLASI
Teori inflasi, A.W. Phillips berhasil menemukan hubungan yang
erat antara tingkat pengangguran dengan tingkat perubahan upah nominal.
Penemunannya ini diperolehnya dari hasil pengolahan data empirik perekonomian
inggris untuk periode 1861-1957. Kurva yang menggambarkan hubungan di antara
tingkat inflasi dan tingkat pengangguran dinamakan kurva Phillips. Kurva
phillips yang menghubungkan persentase perubahan tingkat upah nominal dengan
tingkat pengangguran seperti diuraikan di atas biasa disebut dengan kurva
phillips dalam bentuk asli. Di samping itu, ada juga kurva phillips dalam bentuk
versi baru yang biasa disebut dengan kurva phillips yang sudah direvisi yang
digunakan untuk mengukur tingkat inflasi
Argumentasi untuk menjelaskan kurva phillips di atas
dirumuskan dengan formulasi sebagai berikut :
Laju inflasi = Tingkat kenaikan upah – Tingkat
kenaikan produktivitas
Sifat keterkaitan di antara inflasi harga dan tingkat
pengangguran :
Pada waktu pengangguran tinggi, kenaikan harga-harga relative
lambat, akan tetapi semakin rendah pengangguran, semakin tinggi tingkat inflasi
yang berlaku.
Dari kurva phillips dapat diambil kesimpulan bahwa semakin
tinggi tingkat pengangguran semakin cepat kenaikan tingkat upah dan harga; dan
semakin tinggi harapan inflasi akan semakin cepat pula kenaikan tingkat upah.
Jadi, di teori ekonomi makro, ada perdebatan klasik masalah
inflasi dan pengangguran yang dikenal luas dengan Kurva Phillips (yang
sebetulnya belum terbukti salah dan benar secara umum di semua
ekonomi/negara),. Kurva tersebut menggambarkan adanya hubungan negatif antara
laju inflasi dengan pengangguran: Laju inflasi tinggi, pengangguran rendah (dan
output tinggi). Akan tetapi kebalikannya juga justru dapat terjadi yakni
kenaikan harga-harga secara umum, yang dilihat dari laju inflasi akan
menurunkan output (produksi nasional) dan dengan sendirinya meningkatkan
pengangguran. Hubungan inflasi, output dan pengangguran (tiga hal yang sangat
sentral dalam kebijakan makroekonomi) sangat ditentukan oleh aggregat penawaran
dan permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa. Apabila aggregat
permintaan meningkat, permintaan terhadap tenaga kerja akan meningkat (dengan
sendirinya
pengangguran berkurang) dan produksi nasional juga meningkat (dengan sendirinya
pertumbuhan ekonomi meningkat). Akan tetapi, sebaliknya kenaikan aggregat
permintaan tersebut akan menaikkan harga-harga (meningkatkan laju inflasi). Ini
yang dinamakan hubungan negatif inflasi dan pengangguran. Di tahun 50-an dan
60-an, hubungan negatif ini luas ditemukan di negeri maju seperti Inggris dan
Amerika.
Bagaimana bila terjadi penurunan dalam aggregat penawaran terhadap
barang-barang dan jasa-jasa? Penurunan penawaran dengan sendirinya berakibat
pada “seolah” kenaikan dalam permintaan. Akibatnya harga-harga meningkat
(inflasi meningkat).
Akan tetapi karena penawaran menurun ini berarti permintaan terhadap tenaga
kerja juga menurun yang dengan sendirinya menurunkan produksi nasional.
Akhirnya yang terjadi adalah inflasi tinggi dan pengangguran tinggi (dan
pertumbuhan ekonomi
rendah). Ini yang luas terjadi di tahun 70-an ketika terjadi resesi
ekonomi global.
SUMBER :
id.wikipedia.org
google.com
Nama : Farah Indah Lestari
NPM : 22211694
STRATEGI PENDEKATAN KEBUTUHAN POKOK
Pendekatan kebutuhan pokok (pendekatan K-P) untuk pembangunan
menarik perhatian kalangan pejabat pemerintah, di samping kalangan yang sejak
lama bersikap kritis terhadap pola pembangunan yang berlangsung hingga kini.
Pembangunan sekarang terutama dikritik karena pembagian hasilnya ternyata
kurang merata. Artinya, lebih menguntungkan golongan yang berpendapatan tinggi
dan lebih menguntungkan penduduk kota. Pendekatan kebutuhan pokok disambut baik
oleh kalangan luas, sewaktu gagasan ini secara resmi diajukan pada Konperensi
Kesempatan Kerja Dunia yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan
Internasional (ILO) di tahun 1976.
Namun di pihak lain banyak juga kritik
dilontarkan terhadap gagasan ini. Suatu kritik yang sering dilontarkan terhadap
pendekatan K-P adalah bahwa pendekatan ini hanya mengutamakan konsumsi dan
bukan investasi. Karena itu menghambat pertumbuhan ekonomi. Dikatakan pula
bahwa pendekatan K-P pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk menciptakan
'negara kesejahteraan' welfare state di negara berkembang, yang terbatas
kemampuan dan persediaan sumber dayanya. Berarti Realokasi Pendekatan K-P
memang sangat menekankan pemenuhan kebutuhan pokok seluruh penduduk dalam kurun
waktu yang relatif singkat, yaitu satu generasi. Karenanya ia berbeda dari model
pertumbuhan kapitalis maupun Marxis. Keduanya mengutamakan investasi dan
pertumbuhan ekonomi melalui ditekannya tingkat konsumsi. Kesan bahwa pendekatan
K-P tidak mementingkan pertumbuhan ekonomi kadang juga timbul karena ucapan
beberapa penganutnya, seolah-olah pemenuhan kebutuhan pokok dapat tercapai
melulu melalui redistribusi pendapatan dan kekayaan yang ada. Seolah-olah tanpa
memerlukan pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Namun keliru sekali jika orang
mengira bahwa pendekatan K-P merupakan model pembangunan yang pada dasarnya
bersifat 'anti-pertumbuhan ekonomi'. Pertumbuhan ekonomi yang pesat justru
sangat diperlukan untuk peningkatan produksi barang dan jasa kebutuhan pokok.
Diharapkan, bahwa dengan produksi barang dan jasa kebutuhan pokok yang terus-menerus
meningkat, kemiskinan absolut (dalam arti kata terdapatnya sebagian penduduk
hidup di bawah garis kemiskinan tertentu) dapat dihapuskan. Di samping itu juga
akan terhapus kemiskinan relatif, yaitu ketimpangan dalam pembagian kekayaan
dan pendapatan antar golongan. Dengan demikian maka pelaksanaan strategi K-P
bukan berarti mengabaikan pertumbuhan ekonomi dan mengutamakan redistribusi
kekayaan dan pendapatan, tetapi reorientasi arah dan pola pertumbuhan ekonomi
ke peningkatan produksi dan distribusi barang dan jasa kebutuhan pokok. Hal ini
tentu berarti pula realokasi sebagian besar (bukan semua) sumber daya
produktif. Artinya, prioritas tak lagi pada proyek investasi yang padat modal
di sektor modern, yang sangat ditekankan dalam strategi pertumbuhan ekonomi
yang konvensionil.
Alokasi lebih diarahkan ke sektor penghasil barang dan jasa
kebutuhan pokok yang lebih padat karya dan lebih menghemat dalam pemakaian
modal. Pilihan Teknologi Kritik lain yang berkaitan dengan kritik pertama
adalah bahwa strategi K-P hanya "mengekalkan" keterbelakangan
ekonomi. Strategi itu dianggap mengutamakan produksi barang konsumsi, dan bukan
barang modal. Juga dianggap mengutamakan penggunaan teknologi padat karya yang
dianggap usang dan bukan teknologi modern yang padat modal. Strategi K-P memang
menekankan produksi serta distribusi barang konsumsi dan jasa kebutuhan pokok.
Namun komposisi barang konsumsi dan barang modal yang dihasilkan begitu pula
teknik produksi yang digunakan di sesuatu negara, akan tergantung pada kondisi
khas yang terdapat di negara itu. Karena ini lebih tepat untuk mengatakan bahwa
strategi K-P mengutamakan teknologi yang "patut" (appropriate
teknologi). Atau, dalam kata-kata Prof. Hans Singer dari Sussex, 'teknologi
yang secara rangkap dianggap patut' (doubly appropriate technology). Artinya
teknologi baru, yang disesuaikan dengan kondisi khas di sesuatu negara dan yang
menunjang pelaksanaan strategi K-P. Dengan begitu strategi K-P tidak berarti
penggantian menyeluruh teknologi padat-modal dengan teknologi padatkarya.
Di
suatu negara berkembang mungkin ada kondisi, yang menyebabkan penggunaan
beberapa teknologi padat modal bagaimanapun juga lebih efisien daripada
teknologi padat karya. Dengan demikian yang diarah ialah kombinasi optimum dari
teknologi padat modal dan padat karya. Ini akan ditentukan pula oleh
pertimbangan efisiensi dan keuntungannya bagi masyarakat --syarat yang sudah
semestinya digunakan sebagai ukuran dalam penentuan investasi. Dengan
pendekatan yang selektif ini maka teknologi padat-karya diutamakan di setiap
bidang, dalam hal penggunaannya efisien dan menguntungkan masyarakat.
Sasarana dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan
secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan
Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia
tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan
yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha
diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan
sejenisnya.
Kebutuhan pokok merupakan kebutuhan yang harus benar - benar
dipenuhi, seperti sandang, pangan, dan papan.
Dalam hal pembangunan Indonesia masih sangat rendah terutama
pada sektor pemenuhan kebutuhan pokok, Indonesia masih jauh dari kata
terpenuhi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang kebutuhan pokoknya belum
terpenuhi.
Maka dari itu dilakukan suatu strategi untuk menanggulanginya,
yaitu strategi pendekatan kebutuhan
pokok. Sasaran dalam strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara
masal. Menghapus kemiskinan di indonesia mungkin hal yang sangat sulit untuk
diwujudkan tapi setidaknya mengurangi kemiskinan dapat diupayakan.
Penanggulangan kemiskinan bisa diupayakan dengan cara – cara berikut antara
lain:
1. Kurangi korupsi, mengurangi
korupsi mungkin lebih mudah daripada memberantas korupsi secara keseluruhan.
Setidaknya dengan berkurangnya korupsi dapat membantu menanggulangi kemiskinan.
2. Percayakan produk lokal dan
kalo bisa dinomorsatukan, mempercayai dan menggunakan produk lokal atau dalam
negeri lebih baik daripada menggunakan produk luar karena dapat membantu Negara
ini sendiri agar semakin berkembang.
3. Tingkatkan mutu barang,
meningkatkan mutu atau kualitas dari suatu barang itu sangat penting, karena
kualitas menentukan kepercayaan konsumen terhadap suatu barang.
4. Maksimalkan pendidikan dan
keterampilan, meningkatkan dan memaksimalkan pendidikan bagi masyarakat, serta
mengajarkan keterampilan bagi masyarakat luas dapat menghasilkan sumber daya
manusia yang unggul sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
5. Jujur, sikap jujur merupakan
suatu pondasi untuk memiliki hidup yang lebih baik. Jujur harus ditanamkan kepada semua orang
agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan Negara seperti korupsi.
6. Gigih, untuk menanggulangi
kemiskinan kita harus melakukannya dengan bersungguh-sungguh agar tercapai yang
kita harapkan.
Usaha Strategi selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi
Perburuhan Sedunia (ILO) yang menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak
mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang
bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha lebih
diarahkan pada penciptaan lapangan pekerjaan bagi pengangguran, peningkatan
pemenuhan kebutuhan pokok, pemberdayaan sumber daya manusia, distribusi pendapatan
dan kekayaan yang merata dan sejenisnya.
Tujuan pemenuhan kebutuhan pokok untuk mengamanatkan bahwa di
antara implikasi dan konsekuensi logis dari doktrin ukhuwah adalah sumber daya
nikmat yang ada harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok semua
individu sehingga setiap orang mendapatkan standar hidup yang manusiawi, layak
dan terhormat sesuai dengan martabat manusia.
SUMBER :
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1978/11/18/KL/mbm.19781118.KL73266.id.html#
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/strategi-pembangunan/